Advertorial

Sutiaji Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Kota Malang P-APBD 2022

219
×

Sutiaji Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Kota Malang P-APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Dijelaskan bahwa salah satu strategi yang telah dilakukan adalah, Kegiatan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan dan Perpanjangan jatuh tempo pelunasan untuk Optimalisasi PBB, relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan Pajak Daerah Lainnya, Pendataan Potensi semua jenis Pajak, Optimalisasi penagihan dan pemasangan E-tax serta penyampaian Himbauan secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik dan media sosial. Selain itu untuk Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Hiburan akan terus dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara berkelanjutan.

Menanggapi saran Fraksi PKS tentang meningkatnya belanja modal yang semula 189 milyar 562 juta 788 ribu 825 rupiah menjadi 436 milyar 461 juta 111 ribu 654 rupiah atau bertambah 77 persen, perlu menjadi perhatian. Mengingat waktu yang singkat, Pemerintah Kota Malang harus berkomitmen menyerap anggaran secara optimal.

Scroll untuk melihat berita

Menjawab Pertanyaan Fraksi PKS tentang arah kebijakan Pemerintah Kota Malang di tahun 2022, banyak berbicara tentang pemulihan ekonomi, stabilitas daya beli dan pemantapan industri kreatif, dijelaskan bahwa dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan operasi pasar pada masing- masing kecamatan.

Menanggapi saran Fraksi PKS tentang anggaran Dinas Pendidikan sebesar 574 Milyar atau 22,67% dari total belanja, diharapkan dapat segera diserap secara optimal hingga akhir tahun 2022.

Menanggapi saran Fraksi PKS tentang perlunya penyesuian pagu OPD dalam perubahan APBD 2022, disampaikan bahwa kebutuhan anggaran masing-masing Perangkat Daerah telah direncanakan sejak penyusunan Perubahan RKPD pada tahun anggaran berkenaan.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS tentang Program apa yang menjadi andalan Bappeda dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2022, dijelaskan bahwa program pada Perubahan APBD TA 2022 diprioritaskan pada program yang pemenuhan target kinerjanya belum tercapai sesuai target RPJMD pada tahun keempat.

Menanggapi saran Fraksi PKS dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia tentang perkembangan serta target waktu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan status hukum Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Jacking Bondowoso yang saat ini masih dalam proses Legal Opinion, disampaikan bahwa proses pembahasan telah beberapa kali dilakukan dengan pendampingan dari KPK dan masih terus berlanjut.

Menanggapi saran Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia tentang langkah antisipasi Pemerintah Kota Malang dalam menghadapi musim penghujan, disampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Malang mengoptimalkan Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS tentang penempatan ASN sesuai dengan bidang dan keahlian bekerja dengan semangat sesuai kompetensinya, dijelaskan bahwa Manajemen Talenta yang merupakan bagian dari manajemen ASN telah dilaksanakan di Pemerintah Kota Malang sesuai dengan amanat Undang-Undang, tentang manajemen talenta PNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *