Advertorial

Sutiaji Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Kota Malang P-APBD 2022

192
×

Sutiaji Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Kota Malang P-APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Pertanyaan Fraksi PDI-P tentang Belanja Tidak Terduga turun sebesar 56% atau 47 milyar 812 juta 797 ribu 33 rupiah, sehingga dibutuhkan pembicaraan khusus.

Pertanyaan Fraksi PDI-P tentang indikasi kurang matangnya perencanaan dan kurangnya inovasi program membuat siklus realisasi anggaran masih terkesan lamban, terlihat dari realisasi pembiayaan sebesar 484,29 Milyar Rupiah yang bersumber dari SiLPA APBD Tahun Anggaran 2021 (audited). Sehingga SiLPA masih terlihat cukup tinggi di angka 25 persen.

Saran tentang target Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan, sedangkan target Belanja Daerah naik sekitar 14 persen, termasuk didalamnya belanja operasi (naik 9 persen) yang salah satunya terdiri dari Belanja Pegawai.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang kenaikan dari Belanja Modal sebesar 77 persen harus memperoleh hasil yang maksimal, baik dari segi pelayanan prima maupun dari segi penambahan terhadap PAD Kota Malang.

Menanggapi saran tentang kemampuan penyerapan anggaran pada semester I harus juga menjadi pertimbangan dari masing-masing OPD. Sehingga distribusi anggaran pada OPD yang kurang produktif bisa ditambahkan pada OPD yang kinerjanya optimal.

Menjawab pertanyaan Fraksi PDI-P dan Partai Keadilan Sejahtera tentang keberpihakan pemerintah terhadap UMKM juga masih sangat rendah. Indikasinya anggaran pada Dinas Kopindag hanya 3,49 persen.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang peningkatan, pendataan, perhatian dan pendampingan terhadap ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang, harus terus menjadi perhatian serius dari OPD terkait. Sebab ekraf sangat berkontribusi menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi daerah.

Oleh sebab itu, pengelolaan MCC sebagai pusat inkubasi ekraf harus dilakukan dengan cepat, cermat dan penuh perhitungan. Disampaikan bahwa pengelolaan MCC menjadi simpul ekosistem ekonomi kreatif yang dikembangkan dengan bekerja sama dengan Perumda Tugu Aneka Usaha.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang OPD yang menjadi primadona anggaran seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Perhubungan, Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup, juga harus diperhatikan Bapenda dan BKAD terkait kinerja dan ketersediaan anggarannya.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang sistem controlling yang sudah dilakukan, baik sistem reward and punishment atau yang lainnya oleh BAPPEDA dan Inspektorat dengan melakukan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, sehingga implikasi kenaikan belanja pegawai bisa dilakukan evaluasi dan kinerja berbasis profesionalitas dan integritas.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang serapan Dinas Lingkungan Hidup harus terus ditingkatkan dan minimal bisa di atas 85 persen pada akhir penganggaran.
Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang normalisasi sungai, perbaikan drainase hingga penanggulan sampah harus terus di dongkrak aktifitasnya.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang aspirasi masyarakat dari Reses, berharap kejelasan proyek Jacking harus segera memperoleh kejelasan.
Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang pembangunan kota berbasis wilayah juga harus dilakukan dengan aktif oleh pihak Kecamatan, RT dan RW.

Menanggapi saran Fraksi PDI-P tentang masalah inflasi sudah dipaparkan tuntas pada KUA PPAS, bahwa Kota Malang perlu mewaspadai tekanan inflasi, bahkan inflasi kumulatif kita pada angka 4,71 persen.

22. Menangapi saran Fraksi PKB, PKS dan fraksi Golkar terkait dampak kenaikan harga BBM, terutama dalam mengantisipasi bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang tidak tercover oleh bantuan pemerintah pusat, dan postur belanja pada Perubahan APBD TA 2022, harus dikonsentrasikan pada peningkatan kemampuan ekonomi rakyat dan mengalihkan rencana anggaran yang tidak berimplikasi langsung kepada kebutuhan peningkatan ekonomi masyarakat.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB tentang antisipasi pemerintah Kota Malang ketika terjadi keadaan darurat, dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang akan mengalokasikan anggaran dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM dan penguatan ekonomi rakyat dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2022 pada Perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi.

Terkait langkah apa yang dilakukan Perumda Tugu Tirta di dalam meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, dijelaskan bahwa langkah jangka pendek dilakukan dengan program pelaksanaan SPAM I dan SPAM II, dengan menambah air baku untuk lima tahun ke depan supaya aman. Sedangkan untuk jangka panjang, dilakukan Rencana Pemeliharaan Air atau WTP (Water Treatment Plan), yang saat ini masih dalam proses Studi Kelayakan.

Terkait rencana pengadaan tanah yang tertuang di dalam Perubahan APBD TA 2022, dijelaskan bahwa pengadaan tanah dimaksud akan digunakan sebagai kantong parkir di kawasan Kayutangan Heritage.

Terkait anggaran pembangunan Alun-Alun Kedungkandang yang tidak bisa terealisir dan tidak bisa dilaksanakan pembangunannya karena masih ada kasus hukum, dijelaskan bahwa penganggaran telah dialihkan untuk mendanai kegiatan prioritas lainnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait dibatalkannya rencana pemindahan Puskesmas Bareng pada TA 2022, mengingat Puskesmas Bareng sudah sangat tidak layak sedangkan tingkat kunjungan pasien begitu banyak.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang terhadap pelaku UMKM, dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah melakukan pembinaan.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait sejauh mana Pemerintah Kota Malang menekan PPK dan Pokja Pemilihan agar mampu menyelesaikan pekerjaan yang tepat waktu, tepat kualitas, tepat guna sesuai isi kontrak, dijelaskan bahwa secara intensif telah dilakukan bimbingan teknis bekerja sama dengan LKPP.

Menanggapi saran Fraksi PKB agar pada Perubahan APBD TA 2022 ini menjadi perhatian serius dan prioritas untuk pendidikan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya, dijelaskan bahwa akan dilajukan beberapa hal, antara lain:
a. Pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi yang tidak mampu (120 siswa jenjang SD dan 120 siswa jenjang SMP),
b. Pemberian BOSDA untuk sekolah SDN dan SMPN (sekolah gratis), pemberian BOSDA untuk sekolah swasta (untuk meringankan beban biaya opersional sekolah),
c. Pemberian seragam untuk siswa tidak mampu dan ;
d. Program kejar paket (gratis).

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait kesiap siagaaan Puskemas dan BPPD untuk pengadaan tabung karena kebutuhan masih sangat tinggi, dijelaskan bahwa pengadaan tabung oksigen sudah dilaksanakan pada tahun 2021, melalui anggaran di Kelurahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui mekanisme pinjam pakai.

Menjawab pertanyaan terkait data statistik untuk warga miskin di Kota Malang, dijelaskan bahwa data warga miskin saat ini masih berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang ada di Dinsos, P3AP2K.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra dengan akan diserahterimakan berikut fungsionalnya terhadap MCC Kota Malang, kemudian terkait OPD yang ditunjuk sebagai penanggungjawab pengelola, bagaimana skema pengelolaannya, serta keterlibatan terhadap pelaku UMKM lokal di Kota Malang, dijelaskan bahwa Gedung MCC akan dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan selaku penanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya. Bekerja sama dengan Perumda Tugu Aneka Usaha.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS tentang realisasi PAD sampai dengan akhir Juli 2022 baru tercapai 44 % atau setara dengan 331 Milyar. Hal ini tentu akan menjadi permasalahan apabila tidak bisa mencapai target sampai dengan akhir tahun 2022. Oleh karena itu Fraksi PKS mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *