Advertorial

Pemkab dan Kejari Bojonegoro Teken MoU, Sinergi Bidang Hukum

52
×

Pemkab dan Kejari Bojonegoro Teken MoU, Sinergi Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini
Bojonegoro MoU
Bupati & Kajari Menandatangi MOU Di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

BERITABANGSA.COM – BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Di ruang Angling Dharma, MoU ditandatangani Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam.

Scroll untuk melihat berita

Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Jumat (09/12/2022).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Terutama dalam penanganan hukum bidang Datun, sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Kabupaten Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, juga dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum di bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, ada beberapa kriteria korupsi, yakni korupsi bersifat material dan immaterial.

Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme atau borjuis sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku atau gaya hidup tersebut.

“Ini dapat kita minimalisir dengan peningkatan integritas,” terangnya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi. Di 2022 ini Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kemenkes RI, layanan publik mendapat bintang 5, dan sistem merit.

“Di 2023 ke depan kita akan terus tingkatkan profesionalisme agar kesejahteraan naik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 %,” ujarnya.

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro di Jakarta.

“Semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM,” jelasnya.

Dalam langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut berpesan, yang pertama adalah komitmen.

Yakni, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, hal tersebut akan terwujud apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan.

Kedua, melakukan perubahan pola pikir (mindset) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih baik dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *