Advertorial

Dok, Kabupaten Jombang Layak Anak Disetujui Jadi Perda

65
×

Dok, Kabupaten Jombang Layak Anak Disetujui Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Tampak Bupati Jombang Mundjidah Wahab, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (22/9/2022) siang.

Agendanya yakni penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang, telah menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2022.

Scroll untuk melihat berita

“Alhamdulillah seluruh Fraksi DPRD Kabupaten telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui 3 (tiga) Raperda Kabupaten Jombang tahun 2022 untuk disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Jombang H Mas’ud Zuremi.

Adapun 3 (tiga) Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut diantaranya:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi;

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jombang Tahun 2022-2042;

3. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi dan dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang. Beberapa fraksi memberikan catatan terkait 3 Perda tersebut.

Fraksi PKB yang dibacakan Juru Bicara (Jubir) nya, Subur, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif dan Telekomunikasi, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik.

Karena salah satu aspek pelayanan dasar, yang menjadi prioritas dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, yaitu pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh, memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran komunikasi yang tersedia secara aman dan nyaman.

“Hal ini bertujuan agar Raperda yang akan disahkan dan diundangkan nanti akan selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Jombang,” papar Subur.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Jubirnya, Rahmat Agung Saputra, terkait dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, pemetaan potensi unggulan industri yang sudah disampaikan sangat baik, akan tetapi lebih baik lagi jika pemetaan tersebut bisa diketahui pemangku kepentingan.

“Biasanya para investor, perguruan tinggi, BUMN, pemerintah pusat dan pihak-pihak lainnya,” kata Rahmat Agung Saputra.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, semua fraksi di DPRD Kabupaten Jombang menyepakati 3 Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hal ini harus segera direspon pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi.

“Setelah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi dan nomor register. Bisa langsung disosialisasikan,”pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *